You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Ambil Alih Semua RTH di Jakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Ambil Alih Semua RTH

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, akan mengambil alih semua ruang terbuka hijau (RTH) yang diduduki oleh warga. Jika ada yang mengizinkan mendirikan bangunan diatas lahan hijau maka bisa dipidanakan.

Kami ambil alih semua lahan hijau yang diduduki

"Kami ambil alih semua lahan hijau yang diduduki," kata Basuki, Selasa (23/2).

Basuki yakin di Jakarta tidak ada RTH yang didirikan bangunan seperti mall atau perkantoran. Karena sebelum mengajukan izin, harus disesuaikan dengan zona terlebih dahulu.

Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada RTH Dialihfungsikan

"Nggak ada komersil di atas RTH. Kamu lihat perda baik-baik. Tunjukan saja dimana ada gedung atau mall yang hijau," ujarnya.

Basuki menambahkan, pengusaha juga tidak mau berinvestasi mendirikan bangunan di lahan hijau. Mengingat hal itu melanggar hukum dan bisa dipidanakan.

Apabila sebelumnya ada bangunan yang berdiri diatas RTH, maka itu terjadi ditahun sebelumnya. Bahkan, dalam peta rencana detail tata ruang (RDTR), peruntukkannya juga sudah berubah. Apalagi sebelumnya tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang lahan RTH.

"Makanya sejak kami masuk, kami tetapkan. Zaman dulu semua bisa diatur-atur. Kami juga tidak bisa bongkar, mereka sudah lengkap sertifikat segala macam. Kan jalur hijau waktu membuat peta baru, mereka sudah keluarkan semua posisinya," tandasnya.

Ia mencontohkan, lahan bekas milik kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sebelumnya di peta tercatat kawasan merah, namun saat in sudah berubah menjadi ungu atau zona campuran. Basuki menegaskan, tidak mengetahui kapan perubahan peta zonasi di Jakarta. Namun, apabila ingin memperkarakan masalah tersebut, maka lebih baik dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6268 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3830 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3117 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1606 personFolmer