You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Ambil Alih Semua RTH di Jakarta
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Ambil Alih Semua RTH

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, akan mengambil alih semua ruang terbuka hijau (RTH) yang diduduki oleh warga. Jika ada yang mengizinkan mendirikan bangunan diatas lahan hijau maka bisa dipidanakan.

Kami ambil alih semua lahan hijau yang diduduki

"Kami ambil alih semua lahan hijau yang diduduki," kata Basuki, Selasa (23/2).

Basuki yakin di Jakarta tidak ada RTH yang didirikan bangunan seperti mall atau perkantoran. Karena sebelum mengajukan izin, harus disesuaikan dengan zona terlebih dahulu.

Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada RTH Dialihfungsikan

"Nggak ada komersil di atas RTH. Kamu lihat perda baik-baik. Tunjukan saja dimana ada gedung atau mall yang hijau," ujarnya.

Basuki menambahkan, pengusaha juga tidak mau berinvestasi mendirikan bangunan di lahan hijau. Mengingat hal itu melanggar hukum dan bisa dipidanakan.

Apabila sebelumnya ada bangunan yang berdiri diatas RTH, maka itu terjadi ditahun sebelumnya. Bahkan, dalam peta rencana detail tata ruang (RDTR), peruntukkannya juga sudah berubah. Apalagi sebelumnya tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang lahan RTH.

"Makanya sejak kami masuk, kami tetapkan. Zaman dulu semua bisa diatur-atur. Kami juga tidak bisa bongkar, mereka sudah lengkap sertifikat segala macam. Kan jalur hijau waktu membuat peta baru, mereka sudah keluarkan semua posisinya," tandasnya.

Ia mencontohkan, lahan bekas milik kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sebelumnya di peta tercatat kawasan merah, namun saat in sudah berubah menjadi ungu atau zona campuran. Basuki menegaskan, tidak mengetahui kapan perubahan peta zonasi di Jakarta. Namun, apabila ingin memperkarakan masalah tersebut, maka lebih baik dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4000 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik